PENGUMUMAN
Berdasarkan Program
Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017 bekerjasama dengan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lamongan Cq. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan
memberikan bantuan insentif kepada guru Lembaga Pendidikan Al Qur’an, untuk itu
dimohon setiap Lembaga Pendidikan Al Qur’an mengajukan permohonan dimaksud
dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Setiap lembaga mengirim data
Lembaga Pendidikan Al Qur’an Download di sini
4.
Setiap lembaga
melampirkan Foto copy piagam dan sk ijin operasional.
Keterangan:
1.
Undangan bisa di unduhdisini.
2.
Untuk Pokja LPQ diharap mengumpulkan
dan merekap usulan lembaga dimaksud sesuai format sebagai berikut
a.
Format rekapitulasi
lembaga. download disini
b.
Format rekapitulasi data
guru/ustadz. download disini
c.
Format rekapitulasi data
santri. download disini
Berkas usulan dimaksud dikirim ke Seksi PD Pontren Kab. lamongan dalam
bentuk rekapitulasi data terakhir tanggal 31 Maret 2017 (hard copy dan soft
copy).
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusisi filenya masih semester ganjil
BalasHapus