Rabu, 15 Februari 2017


PENGUMUMAN


Berdasarkan Program Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017 bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Cq. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan memberikan bantuan insentif kepada guru Lembaga Pendidikan Al Qur’an, untuk itu dimohon setiap Lembaga Pendidikan Al Qur’an mengajukan permohonan dimaksud dengan ketentuan  sebagai berikut :
1.   Setiap lembaga mengirim data Lembaga Pendidikan Al Qur’an Download di sini
2.   Setiap lembaga mengirim Daftar nama guru/ustadz/ustadzah Download di sini
3.   Setiap lembaga mengirim Daftar nama santri Download di sini
4.   Setiap lembaga melampirkan Foto copy piagam dan sk ijin operasional.


Keterangan: 

1.   Undangan bisa di unduhdisini.
2.   Untuk Pokja LPQ diharap mengumpulkan dan merekap usulan lembaga dimaksud sesuai format sebagai berikut



a.   Format rekapitulasi lembaga. download disini
b.   Format rekapitulasi data guru/ustadz. download disini
c.   Format rekapitulasi data santri. download disini



Berkas usulan dimaksud dikirim ke Seksi PD Pontren Kab. lamongan dalam bentuk rekapitulasi data terakhir tanggal 31 Maret 2017 (hard copy dan soft copy).

2 komentar: