Sehubungan dimulainya kegiatan pembelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, diinformasikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kab. Lamongan akan melakukan pemutakhiran data Pendidikan Agama Islam Periode Semester Genap TP. 2016/2017 melalui system pendataan EMIS.
Dalam rangka
pelaksanaan pemutakhiran data EMIS tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut :
1. Pemutakhiran data
EMIS Semester Genap TP. 2016/2017 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan
dibawah binaan Seksi PD. Pontren Kementerian Agama Kab. Lamongan, meliputi :
a. Madrasah Diniyah Takmiliyah
b. Lembaga
Pendidikan Al Qur’an
c. Pondok
Pesantren
d. Pondok Pesantren Penyelenggara Wajardikdas
2. Bagi satuan
pendidikan (Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur’an, Pondok
Pesantren, Pondok Pesantren Penyelenggara Wajardikdas) yang tidak melakukan
pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaanya oleh Kementerian Agama
Kab. Lamongan dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam
bentuk apapun dari Kementerian Agama Kab. Lamongan (BOP, BPPDGS, Bantuan Sosial
dan Hibah serta Rekomendasi)
3. Waktu pelaksanaan
Pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP. 2016/2017 dimulai sejak ditanda
tangai surat pengantar ini sampai dengan 31Maret 2017
4. Instrmen pemutakhiran data EMIS Download Disini
5. Tata cara pemutakhiran data EMIS Semester
Genap TP. 2016/2017 dapat Download Disini
6. Surat Pengantar Pemutakhiran Unduh disini
6. Surat Pengantar Pemutakhiran Unduh disini