Rabu, 22 Februari 2017

             PENGANTAR PEMUTAKHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP 2016/2017

Sehubungan dimulainya kegiatan pembelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, diinformasikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kab. Lamongan akan melakukan pemutakhiran data Pendidikan Agama Islam Periode Semester Genap TP. 2016/2017 melalui system pendataan EMIS.
Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data EMIS tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP. 2016/2017 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan dibawah binaan Seksi PD. Pontren Kementerian Agama Kab. Lamongan, meliputi : 
a. Madrasah  Diniyah Takmiliyah
b.  Lembaga Pendidikan Al Qur’an
c.  Pondok Pesantren
d. Pondok Pesantren Penyelenggara Wajardikdas 


2.      Bagi satuan pendidikan (Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur’an, Pondok Pesantren, Pondok Pesantren Penyelenggara Wajardikdas) yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaanya oleh Kementerian Agama Kab. Lamongan dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Kementerian Agama Kab. Lamongan (BOP, BPPDGS, Bantuan Sosial dan Hibah serta Rekomendasi)
3.      Waktu pelaksanaan Pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP. 2016/2017 dimulai sejak ditanda tangai surat pengantar ini sampai dengan 31Maret 2017 
4.   Instrmen pemutakhiran data EMIS Download Disini
5. Tata cara pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP. 2016/2017 dapat Download Disini
6.  Surat Pengantar  Pemutakhiran Unduh disini

Rabu, 15 Februari 2017


PENGUMUMAN


Berdasarkan Program Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017 bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan Cq. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan memberikan bantuan insentif kepada guru Lembaga Pendidikan Al Qur’an, untuk itu dimohon setiap Lembaga Pendidikan Al Qur’an mengajukan permohonan dimaksud dengan ketentuan  sebagai berikut :
1.   Setiap lembaga mengirim data Lembaga Pendidikan Al Qur’an Download di sini
2.   Setiap lembaga mengirim Daftar nama guru/ustadz/ustadzah Download di sini
3.   Setiap lembaga mengirim Daftar nama santri Download di sini
4.   Setiap lembaga melampirkan Foto copy piagam dan sk ijin operasional.


Keterangan: 

1.   Undangan bisa di unduhdisini.
2.   Untuk Pokja LPQ diharap mengumpulkan dan merekap usulan lembaga dimaksud sesuai format sebagai berikut



a.   Format rekapitulasi lembaga. download disini
b.   Format rekapitulasi data guru/ustadz. download disini
c.   Format rekapitulasi data santri. download disini



Berkas usulan dimaksud dikirim ke Seksi PD Pontren Kab. lamongan dalam bentuk rekapitulasi data terakhir tanggal 31 Maret 2017 (hard copy dan soft copy).