Rabu, 03 Agustus 2016

 PENGUMUMAN
disampaikan kepada ketua KKMD kecamatan, FKPQ kecamatan, FKPP kecamatan dan ketua POKJA PPS kabupaten agar melakukan pendataan lembaga sesuai jenis lembaga yang dipimpin sesuai format berikut:
1. MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH download disini
2. TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN download disini
3. PONDOK PESANTREN UMUM download disini
4. PONDOK PESAN TREN SYALAH download disini
hasil rekapitulasi data masing-masing jenis lembaga dikirim ke SEKSI PD. PONTREN Kantor Kementerian Agama Kab. Lamongan paling lambat tanggal 30 Agustus 2016
demikian pengumuman ini disampaikan untuk ditindak lanjuti sebelumnya disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar